Analisa Yuridis Daluarsa Gugatan Pada Peradilan Tata Usaha Negara Pada Putusan Nomor 38/G/2021/PTUN.SMG

Authors

  • Muhammad Bagoes Raihan Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59945/jpnm.v2i1.103

Keywords:

Analisis Yuridis, Kebijakan Lingkungan, Pembangunan Berkelanjutan, Penegakan Hukum Lingkungan, Peradilan Tata Usaha Negara

Abstract

Penegakan hukum lingkungan memiliki peran penting dalam pembangunan berkelanjutan. Kebijakan lingkungan yang konsisten dan berkelanjutan diperlukan untuk melindungi sumber daya alam dan memastikan keberlanjutan lingkungan hidup. Studi ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dari penegakan hukum lingkungan melalui analisis terhadap gugatan pada peradilan tata usaha negara. Tujuan utamanya adalah untuk memahami peran peradilan dalam menegakkan hukum lingkungan dan dampaknya terhadap pembangunan berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis yuridis terhadap putusan peradilan tata usaha negara terkait dengan gugatan lingkungan. Data diperoleh melalui studi kasus dan analisis terhadap kebijakan lingkungan yang terkait dengan putusan peradilan. Hasil analisis menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan melalui peradilan tata usaha negara memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Putusan peradilan memainkan peran penting dalam menegakkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Penegakan hukum lingkungan melalui peradilan tata usaha negara merupakan aspek krusial dalam pembangunan berkelanjutan. Konsistensi dalam penegakan hukum lingkungan dapat memberikan landasan kuat bagi keberlanjutan lingkungan hidup dan pembangunan secara keseluruhan.

References

Abdullah, F. D., Sururie, R. W., & Mukhlas, O. S. (2023). Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Cirebon pada Prosedur Eksekusi Sita Jaminan Perkara Murabahah. STRATA: Social and Humanities Studies, 1(2), 71–81. https://doi.org/10.59631/sshs.v1i2.99

Adedoyin O, O., Morufu Olalekan, R., Henry Olawale, S., & Oluwaseun Emmanuel, O. (2020). A review of environmental, social and health impact assessment (Eshia) practice in Nigeria: a panacea for sustainable development and decision making. MOJ Public Health, 9(3), 81–87. https://doi.org/10.15406/mojph.2020.09.00328

Aminuddin, M. A., & Burhanuddin, A. (2023). Potensi Kekayaan Dan Keberagaman Maritim Di Wilayah Papua Dalam Upaya Mendorong Kesejahteraan Rakyat. MANDUB: Jurnal Politik, Sosial, Hukum Dan Humaniora, 1(4), 157–176.

Azzahra, E. A., & Rania, A. D. (2023). Tinjauan Yuridis terhadap Perbuatan Melawan Hukum Melalui Putusan No. 332/Pdt.G/2019/Pn.Tab. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10(10), 4888–4893.

Bröring, S., Laibach, N., & Wustmans, M. (2020). Innovation types in the bioeconomy. Journal of Cleaner Production, 266, 1–12. https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2020.121939

Dani, U. (2023). Ketidakteraturan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Atas Sikap Diam Badan dan / atau Pejabat Pemerintahan. Jurnal Konstitusi, 20(3), 451–467.

Fauzi, A., Ismail, I., & Aryani, D. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Perusahaan Asuransi Dalam Perjanjian Leasing Terhadap Debitur Tertanggung Yang Mengalami Gagal Bayar. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(4), 4713–4734. https://jim.usk.ac.id/sejarah/article/view/26832%0Ahttps://jim.usk.ac.id/sejarah/article/viewFile/26832/12586

Guan, J., Kirikkaleli, D., Bibi, A., & Zhang, W. (2020). Natural resources rents nexus with financial development in the presence of globalization: Is the “resource curse” exist or myth? Resources Policy, 66, 1–9. https://doi.org/10.1016/j.resourpol.2020.101641

Hasibuan, K., Adnani, M. ., & Priyana, Y. (2023). Pemberlakuan Hukum Syariah dalam Sistem Hukum Nasional: Studi Kasus tentang Penegakan Hukum Syariah di Negara Asia. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(10), 942–951. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i10.707

Jaelani, A. K. (2020). Implementasi Daluarsa Gugatan Dalam Putusan Peradilan Tata Usaha Negara Di Indonesia. Pena Justisia: Media Komunikasi Dan Kajian Hukum, 18(2), 56–70. https://doi.org/10.31941/pj.v18i2.1090

Kurniawan, D., Hermawan, W., Sunandi, I., & Zidni Fadhila, S. (2021). Pendekatan Hukum terhadap Isu-isu Lingkungan dalam Pembangunan Berkelanjutan: Tantangan dan Prospek. Journal on Education, 03(04), 643–658.

Nixon, C., Konkes, C., Lester, L., & Williams, K. (2021). Mediated Visibility and Public Environmental Litigation: The Interplay between Inside and Outside Court during Environmental Conflict in Australia. Laws, 10(2), 1–13. https://doi.org/10.3390/laws10020035

Noor, A., Ilma, N. S., Maraja, I. D., Mila, W., & Nadila, N. (2023). Kompleksitas Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan : Analisis Kesulitan Eksekusi ,. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research Volume, 3(3), 8218–8232.

Nugraha, X., John, E. P. P., & Krishna, D. H. P. (2020). Analisa Daluarsa Gugatan Pembatalan Perjanjian Akibat Adanya Penyalahgunaan Keadaan. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 8(1), 54–72.

Nugroho, H., & Eko, W. (2023). Implementasi Hak Gugat Cerai Istri Terhadap Suami yang Meninggalkan Tempat Tinggalnya. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 09(13), 309–324.

Pakpahan, R. H., & Aras, F. (2020). Pertanggungjawaban pidana korporasi perkebunan atas pencemaran limbah kelapa sawit. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(2), 223–233.

Pardede, M., Situmorang, M., Aristeus, S., Rumadan, I., Toruan, H. D. L., Diogenes, Djamilus, & Nugrahani, E. L. P. (2023). Perspectives of sustainable development vs. law enforcement on damage, pollution and environmental conservation management in Indonesia. Journal of Water and Climate Change, 14(10), 3770–3790. https://doi.org/10.2166/wcc.2023.417

Sagala, J., & Santiago, F. (2022). Evidence in Civil Action Procedures against the Law by Controlling and Owning Land without Legal Rights. In Proceedings of the First Multidiscipline International Conference, MIC 2021. https://doi.org/10.4108/eai.30-10-2021.2315849

Sanjaya, F., & Puspitasari, V. (2020). Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dalam Perspektif Kritis Environmentalisme. Padjadjaran Journal of International Relations, 2(2), 170. https://doi.org/10.24198/padjir.v2i2.26044

Satria, A., & Aldi, T. (2023). Analisis Keberlanjutan Lingkungan dalam Pengembangan Sektor Pariwisata : Perspektif Ekonomi Lingkungan di Destinasi Wisata. Jisosepol: Jurnal Ilmu Sosial Ekonomi Dan Politik, 1(1), 16–23.

Sitorus, R., & Budiman, S. (2021). Penguatan Kelembagaan Negara yang Tangguh dalam Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Law Pro Justitia, VI(2), 78–100.

Soeliongan, A. E. (2020). Urgensi Peraturan Bioterorisme di Indonesia dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal HAM, 11(2), 169. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.169-184

Surbakti, R. (2015). Transformasi Bawaslu Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu. In R. Widyastuti (Ed.), Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan Indonesia. Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan.

Uralovich, K. S., Toshmamatovich, T. U., Kubayevich, K. F., Sapaev, I. B., Saylaubaevna, S. S., Beknazarova, Z. F., & Khurramov, A. (2023). A primary factor in sustainable development and environmental sustainability is environmental education. Caspian Journal of Environmental Sciences, 21(4), 965–975. https://doi.org/10.22124/cjes.2023.7155

Zakariya, R. (2022). Menyoal Aspek Pemidanaan Pada Kluster Lingkungan di Undang-undang Cipta Kerja Terhadap Arah Pembangunan Berkelanjutan. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 1(2), 153–170.

Downloads

Published

2024-02-26

How to Cite

Muhammad Bagoes Raihan. (2024). Analisa Yuridis Daluarsa Gugatan Pada Peradilan Tata Usaha Negara Pada Putusan Nomor 38/G/2021/PTUN.SMG. JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin, 2(1). https://doi.org/10.59945/jpnm.v2i1.103