Implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Oleh Dinas Sosial Kabupaten Serang Dalam Penanganan Anak Terlantar
DOI:
https://doi.org/10.59945/jpnm.v4i3.1358Keywords:
Akuntabilitas, Anak Terlantar, AUPB, Dinas Sosial, Kepastian HukumAbstract
Penelitian ini membahas implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) oleh Dinas Sosial Kabupaten Serang dalam penanganan anak terlantar. Permasalahan anak terlantar tidak hanya menunjukkan persoalan kesejahteraan sosial, tetapi juga berkaitan dengan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah, terutama dalam aspek kepastian hukum, akuntabilitas, dan kemanfaatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi terhadap pelaksanaan pelayanan sosial, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, dokumen kelembagaan, buku, jurnal, dan sumber resmi lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi AUPB telah memiliki dasar normatif melalui kewenangan Dinas Sosial, penggunaan data sosial, pelaksanaan pembinaan, dan kerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. Namun, penerapannya belum optimal karena masih ditemukan perbedaan basis data, keterbatasan jangkauan program, dan pola pelayanan yang cenderung reaktif. Hambatan utama meliputi keterbatasan anggaran, perubahan sistem pendataan dari DTKS ke DTSEN, keterbatasan kewenangan dalam penjaringan awal, serta belum memadainya sarana prasarana dan koordinasi lintas sektor. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan basis data, peningkatan koordinasi, dan evaluasi berkelanjutan agar prinsip AUPB dapat diterapkan secara lebih konsisten.
References
Amelia, A. W. (2024). Perlindungan hukum terhadap anak korban eksploitasi. Konstitusi: Jurnal Hukum, 2(1), 41-44. https://doi.org/10.62383/konstitusi.v2i1.286
Badan Pusat Statistik. (2023). Indonesian children’s welfare: Multiple deprivation analysis of children right 2022. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Dinas Sosial Kabupaten Serang. (2025). Pengumuman penemuan bayi terlantar di Kabupaten Serang. https://dinsos.serangkab.go.id/baca/berita/pengumuman-penemuan-bayi-terlantar-di-kabupaten-serang
Dwiyanto, A. (2021). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Eriranda, A. O., Satria, F. R., & Kusdarini, E. (2024). Makna welfare state ditinjau dari implementasi Pasal 34 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 31(3), 560-584. https://doi.org/10.20885/iustum.vol31.iss3.art4
Hadiyono, V. (2020). Indonesia dalam menjawab konsep negara welfare state dan tantangannya. Jurnal Hukum Politik dan Kekuasaan, 1(1), 23-24. https://doi.org/10.24167/jhpk.v1i1.2672
Huraerah, A. (2021). Kesejahteraan sosial: Perlindungan anak dan pekerja sosial. Bandung: Refika Aditama.
Malik, I. (2024). Government effectiveness and good governance index: The case of Indonesia. Journal of Governance, 9(1), 14-20. https://dx.doi.org/10.31506/jog.v9i1.23787
Pemerintah Kabupaten Serang. (2024). Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Serang. https://dtks.serangkab.go.id
Peraturan Bupati Serang No. 89 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas pada Dinas Sosial Kabupaten Serang.
Peraturan Daerah Kabupaten Serang No. 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi Sosial Anak.
Prawiranegara, K. (2021). Implementasi asas-asas umum pemerintahan yang baik pada Pemerintahan Kabupaten Dompu. Lex Renaissance, 6(3), 455. https://doi.org/10.20885/JLR.vol6.iss3.art11
Putra, M. D. (2021). Negara kesejahteraan (welfare state) dalam perspektif Pancasila. Likhitaprajna Jurnal Ilmiah, 23(2), 116-128. https://doi.org/10.37303/likhitaprajna.v23i2.199
Rayhan, A., Jazuli, H. E. R., & Nurikah. (2023). Penyelesaian sengketa tata usaha negara: Obyek sengketa negatif dan penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Yustisia Tirtayasa: Jurnal Tugas Akhir, 3(3), 356-357. http://dx.doi.org/10.51825/yta.v3i3.21791
Susanto, S. N. H. (2021). Penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam praktik peradilan di Indonesia. Administrative Law & Governance Journal, 4(3), 459.
Syam, R. H. (2024). Implementasi kebijakan perlindungan anak terlantar pada Dinas Sosial Kota Bekasi tahun 2023-2024. Presidensi Journal, 3(2), 177.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







