Penerapan Kode Etik dan Etika Profesi Akuntan Publik Pada Audit Laporan Keuangan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59945/jpnm.v3i2.450Keywords:
kode etik, etika profesi, akuntan publik, auditAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana prinsip-prinsip kode etik dan etika profesi diterapkan oleh akuntan publik dalam proses audit, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga integritas dan kualitas audit. Etika profesi menjadi landasan moral dalam praktik akuntansi, yang mencakup aspek integritas, objektivitas, kompetensi profesional, serta kerahasiaan. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, observasi dan dokumentasi. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa pelanggaran terhadap prinsip etika seperti independensi, objektivitas, dan tanggung jawab profesional masih sering terjadi akibat tekanan eksternal dan kepentingan pribadi. Namun, auditor yang secara konsisten menerapkan kode etik mampu menghasilkan audit yang lebih berkualitas dan terpercaya. Oleh karena itu, penguatan edukasi etika, pembinaan profesional, serta pengawasan berkala sangat diperlukan untuk mendukung praktik audit yang berintegritas dan profesional di masa mendatang.
References
Arens, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2014). Auditing and assurance services: An integrated approach (15th ed.). Pearson.
Badan Pemeriksa Keuangan. (2020). Kerugian Negara Kasus Jiwasraya Rp16,81 Triliun. Siaran Pers, 57854096. https://www.bpk.go.id/news/kerugian-negara-kasus-jiwasraya-rp1681-triliun
Basmar, N. A. (2020). Pengaruh prinsip integritas, objektivitas dan perilaku profesional terhadap kualitas audit pada KAP kota Makassar. Jurnal Ekonomi Pembangunan STIE Muhammadiyah Palopo, 5(2), 89–99. https://doi.org/10.35906/jep01.v5i2.404
Bisnis, E., & Akuntansi, M. (2024). Jurnal Ilmiah Akuntansi Analisis Pelanggaran Kode Etik Akuntan Publik Pada Audit Laporan Keuangan Di Indonesia Fakultas Ekonomi , Universitas Negeri Medan. 7(2).
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2022). Kode Etik Akuntan Publik. https://www.iapi.or.id/
Muria, R. M., & Alim, M. N. (2021). Perilaku etis dan kode etik akuntan profesional dalam akuntan publik. Wacana Equiliberium (Jurnal Pemikiran Penelitian Ekonomi), 9(1), 41–52. https://doi.org/10.31102/equilibrium.9.01.41-52
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2020–2024). Laporan Tahunan dan Rilis Resmi Mengenai Kasus Jiwasraya.
Ramadhea Jr, S. (2022). Literature Review: Etika Dan Kode Etik Profesi Akuntan Publik. Jurnal Akuntansi Kompetif, 5(3), 373–380. https://doi.org/10.35446/akuntansikompetif.v5i3.1121
Sihaloho, M. F., Siantar, M. N. L., & Sitanggang, R. N. (2024). Analisis pelanggaran kode etik akuntan publik pada audit laporan keuangan di Indonesia. Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Ekonomi Akuntansi, 7(2). https://jurnal.stie-lpi.ac.id/index.php/neraca
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.