Krisis Etika di Tubuh BUMN: Studi Moralitas dalam Kasus Korupsi Pertamina
DOI:
https://doi.org/10.59945/jpnm.v3i2.494Keywords:
Korupsi Pertamina, Krisis Etika BUMN, Tata Kelola dan TransparansiAbstract
Kasus korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) mengundang perhatian publik terhadap etika bisnis dan integritas moral dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana krisis etika terjadi dalam kasus korupsi Pertamina periode 2018–2023, serta dampaknya terhadap kepercayaan publik dan tata kelola BUMN. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka dari berbagai sumber jurnal, laporan hukum, dan berita terpercaya. Hasil menunjukkan bahwa manipulasi pengadaan minyak mentah, praktik mark-up harga, dan blending bahan bakar dilakukan oleh pejabat strategis Pertamina dan mitra swasta, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun. Kurangnya sistem pengawasan internal, lemahnya penegakan hukum, serta budaya organisasi yang permisif turut memperparah krisis moral ini. Dampaknya meluas ke ranah sosial dengan menurunnya kepercayaan publik terhadap BUMN dan pemerintah. Penelitian ini merekomendasikan reformasi tata kelola, penguatan budaya etika korporasi, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. Temuan ini menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral dalam pengelolaan perusahaan negara, terutama di sektor strategis yang berpengaruh langsung terhadap kepentingan publik.
References
Al Fataah, S. (2019). Implementasi prinsip-prinsip good corporate governance dalam upaya meningkatkan kinerja BUMN (hlm. 2–80).
Arifin, Y. (2023). Rekonstruksi regulasi penegakan hukum tindak pidana korupsi dalam rangka bisnis BUMN berbasis nilai keadilan.
Crane, A., & Matten, D. (2020). COVID‐19 and the future of CSR research. Journal of Management Studies. https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC7675286/
Creswell, J. W. (2020). Educational research: Planning, conducting, and evaluating quantitative and qualitative research. Pearson Higher Ed.
Faisal, D., Pahlevi, R., Febrian, R., & Fathullah, D. (2025). Dinamika kepercayaan publik di media sosial: Krisis komunikasi humas terhadap isu korupsi Pertamina. Jurnal Ilmu Komunikasi, 2(Mei), 362–372.
Fauzan, H., Nur Ika Mauliya, N., Nurul Setianingrum, N., & Hidayatullah, M. F. (2014). Etika bisnis dan profesi (hlm. 97–120). Indigo Media.
Hartanto, D. V., Navrizal, F., Surya, F., Berlanty, H., & Naufal, M. (2025). Menegakkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya negara (Studi kasus: Korupsi pengoplosan di Pertamina). Jurnal Hukum dan Keadilan, 16(1), 1–4.
Kasus, T., Pt, K., & Parta, P. (2025). Ada apa dengan Pertamina? Analisis hukum terhadap kasus korupsi PT Pertamina Parta Niaga. Jurnal Hukum Korporasi, 1(1), 37–48.
Khairandy, R. (2023). Korupsi di badan usaha milik negara khususnya perusahaan perseroan: Suatu kajian atas makna kekayaan negara yang dipisahkan dan keuangan negara. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 16(1), 73–87. https://doi.org/10.20885/iustum.vol16.iss1.art5
Mardius, M., & Budiman, A. (2024). Pencegahan praktik korupsi bagi pejabat di PT Pertamina Bina Medika IHC. Jurnal Etika dan Tata Kelola, 7, 106–116.
Mochtar, I. K. (2022). Manajemen Produksi Konstruksi Indonesia. books.google.com. https://books.google.com/books?hl=en%5C&lr=%5C&id=xmdoEAAAQBAJ%5C&oi=fnd%5C&pg=PA1%5C&dq=mochtar+moral+birokrasi%5C&ots=ljq1Z-H-KS%5C&sig=jzg616-KZYYTnR4m9VrKKtIEGr8
Prasojo, W. A. (2021). Laporan Praktek Kerja Lapangan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk. Pabrik Tuban. repository.upnjatim.ac.id. https://repository.upnjatim.ac.id/26144/8/17031010224-bab9.pdf
Qoriah, D., & Wibowo, F. L. (2020). Etika bisnis profesi (Vol. 1, hlm. 1–7). Penerbit IN MEDIA. https://dirdosen.budiluhur.ac.id/0308028202/ETIKABISNIS.pdf
Schwartz, S. A. (2021). Politics, consciousness, psychology, psychiatry, and brain behavior. Explore. https://www.academia.edu/download/65592621/Consciousness_psychology_psychiatry_and_brain_behavior.pdf
Smith, M. (2022). Suicide risk assessments: A scientific and ethical critique. Journal of Bioethical Inquiry. https://doi.org/10.1007/s11673-022-10189-5
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.