PEMERINTAHAN DAERAH DI INDONESIA: BENTUK, SUSUNAN, DAN PERANNYA DALAM PEMBANGUNAN
DOI:
https://doi.org/10.59945/jpnm.v3i4.855Keywords:
Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pembangunan Daerah, Pelayanan Publik, Pemerintahan Daerah, Struktur PemerintahanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk, susunan, dan peran pemerintahan daerah dalam pembangunan di Indonesia. Sebagai negara kesatuan yang menerapkan asas desentralisasi, Indonesia memberikan otonomi yang luas kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta pembangunan. Struktur pemerintahan daerah terdiri atas provinsi, kabupaten, dan kota yang masing-masing memiliki kewenangan, perangkat, serta mekanisme kelembagaan yang diatur dalam kerangka hukum nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur melalui telaah terhadap jurnal ilmiah, buku referensi, regulasi, serta dokumen resmi pemerintah. Analisis dilakukan dengan teknik analisis isi untuk mengidentifikasi konsep, struktur, serta fungsi pemerintahan daerah dalam konteks pembangunan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemerintahan daerah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pembangunan ekonomi lokal, menyediakan pelayanan publik, serta mengembangkan infrastruktur dasar. Namun, pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi berbagai tantangan seperti korupsi, birokrasi yang tidak efektif, keterbatasan sumber daya, dan rendahnya partisipasi masyarakat. Di sisi lain, terdapat peluang besar melalui penguatan desentralisasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta optimalisasi potensi sumber daya daerah. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan daerah untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
References
Abdussamad, Z. (2011). Pelayanan Publik Kompotensi dan Komitmen Aparat Dalam Pelayanan Perizinan Terpadu. PT Pustaka Indonesia Press.
Akbar, A., Flacke, J., Martinez, J., & van Maarseveen, M. F. A. M. (2020). Participatory planning practice in rural Indonesia: A sustainable development goals-based evaluation. Community Development, 51(3), 243–260.
Astuty, D. A., Maharani, P. N., Triany, M., Pratama, A. A., Amanda, C. A., Tarigan, H. S., & Azri, N. I. (2024). Upaya inovatif peningkatan ekonomi lokal melalui optimalisasi UMKM Opak di Desa Paya Bengkuang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(1), 1366–1373.
Chandranegara, I. S., Bakhri, S., & Ali, M. (2019). Judicial Reform and Democratic Consolidation in Indonesia
Gandara, M. (2020). Kewenangan atribusi, delegasi dan mandat. Khazanah Hukum, 2(3), 92–99.
Garis, R. R., Suciati, D., Wardani, A., & Rusli. (2023). Tantangan kepemimpinan di daerah. Journal E-Gov Wiyata: Education and Government, 1(1), 1–9.
Hartono, R. (2021). Pemberdayaan UMKM oleh pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Jurnal Ekonomi Daerah, 9(1).
Hayati, K. (2021). Pengembangan ekonomi kreatif melalui sinergisitas dengan BUMDES dan desa pintar (smart village). Jurnal Bisnis dan Manajemen (JBM), 170–182. https://doi.org/10.23960/jbm.v17i3.417
Lubis, K. F. (2013). Otonomi daerah untuk penguatan negara kesatuan Republik Indonesia: Otonomi daerah dan pemekaran wilayah. Jurnal Ilmiah Advokasi, 1(2), 46–60.
Mustomi, O., Afrianda, R. T., & Kusnawirawan, I. (2024). Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia. PT Media Penerbit Indonesia.
Nalapraya, M. Y. D. (2025). Kinerja birokrasi pemerintah daerah di Palembang City 2023–2024. Jurnal Ilmu Administrasi dan Studi Kebijakan, 8(1), 79–96.
Perkasa, A. A., Yunus, R., & Rusli, A. M. (2013). Analisis hubungan eksekutif dan legislatif dalam pembuatan peraturan daerah di Kota Palopo. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6, 21–32.
Pratama, A. T., Putri, D. G., Mayasari, M., & Malik, A. (2025). Tantangan dan peluang otonomi daerah dalam mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi lokal. Kalianda Halok Gagas, 8(1), 1–16.
Rahayu, A. S. (2022). Pengantar Pemerintahan Daerah: Kajian Teori, Hukum dan Aplikasinya. Sinar Grafika.
Ramadhan, A., & Sari, D. (2022). Akses pasar bagi usaha lokal: Strategi pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Jurnal Pasar dan Bisnis, 8(1).
Razak, A. (2023). Konseptualisasi otonomi khusus dalam tinjauan otonomi daerah: Konstruksi dan formulasi. Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 315–332. https://doi.org/10.30656/ajudikasi.v7i2.7656
Robial, F. E. D., Tarandung, C., Patiro, A., & Wangania, T. (2023). Efektivitas penerapan prinsip-prinsip good governance pada pelayanan publik di era digital. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 5(1), 4293–4302. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11695
Santoso, T. (2025). Relasi pusat daerah dalam menangani Covid-19 di Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi, 17(02), 161–177.
Sari, E., & Martono, J. (2022). Ekonomi berbasis komunitas: Peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat. Jurnal Pembangunan Masyarakat, 11(1).
Setiawan, D. B., & Zahara. (2022). Efektivitas penyelenggaraan dekonsentrasi sebagai wewenang gubernur dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. UNES Law Review, 5(2), 580–597.
Simbolon, D. S., Sari, J., Purba, Y. Y., Siregar, N. I., Salsabila, R., & Manulang, Y. (2021). Peranan pemerintah desa dalam pembangunan infrastruktur. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 295–302.
Subihat, I. (2019). Sistem peradilan di Indonesia berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yustitia, 5(1), 27–62.
Suryanto, A. (2008). Manajemen Pemerintahan Daerah. Jakarta: PKKOD-LAN.
Wijaya, R. (2021). Ekosistem inovasi daerah: Strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Jurnal Inovasi dan Bisnis, 7(2).
Wijaya, S., & Setiawan, B. (2022). Infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat: Analisis peran pemerintah daerah di Indonesia. Jurnal Pembangunan Daerah, 15(3).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.







