Merokok Saat Berkendara dalam Perspektif Hukum dan Keselamatan Lalu Lintas

Authors

  • Yudha Oktatino Seroja Pratama Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.59945/jpnm.v4i1.992

Keywords:

penegakan hukum, merokok saat berkendara, keselamatan lalu lintas, perilaku pengendara

Abstract

Penelitian ini mengkaji penegakan hukum terhadap pengendara yang merokok sambil berkendara sebagai perilaku yang mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Tujuan penelitian adalah menganalisis dasar pengaturan hukum terkait perilaku tersebut dan menilai efektivitas penegakannya di DKI Jakarta. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, konsep hukum, dan jurnal ilmiah yang berkaitan dengan keselamatan jalan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa merokok saat berkendara memenuhi unsur aktivitas yang mengganggu konsentrasi menurut hukum lalu lintas, namun penegakannya masih lemah akibat ketidakjelasan regulasi, rendahnya kesadaran masyarakat, dan keterbatasan pengawasan di jalan. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara norma hukum dan perilaku masyarakat di lapangan. Penelitian menyimpulkan perlunya memperkuat kepastian hukum, meningkatkan strategi penindakan, dan memperluas edukasi publik untuk menekan risiko dan mendukung keselamatan lalu lintas. Penelitian lanjutan dapat diarahkan pada pengukuran empiris pengaruh merokok terhadap respons pengendara atau evaluasi model penegakan berbasis teknologi.

References

Aziz, M. A., Yustrisia, L., & Munandar, S. (2024). Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Merokok Saat Berkendara Oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi. Law, Development & Justice Review, 7(1), 1–9.

Dewanti, L. N., Herliansyah, R., Muqimuddin, & Karim, A. A. (2024). Analisis Perilaku Pengendara Kendaraan Roda Dua dan Impikasinya Terhadap Keselamatan Berkendara di Kota Balikpapan dengan Pendekatan Structural Equation Modeling. G-Tech : Jurnal Teknologi Terapan, 8(3), 2020–2030.

Fahririn, F., & Hakim, M. L. Al. (2023). Analisis Yuridis Larangan Merokok Bagi Pengemudi Sepeda Motor Di Jalan Raya. Journal Iuris Scientia, 1(2), 54–63. https://doi.org/10.62263/jis.v1i2.17

Mardiansyah, A., & Sari, I. (2024). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGEMUDI YANG MEROKOK SAAT BERKENDARAAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) NOMOR 22 TAHUN 2009. MALA IN SE: Jurnal Hukum Pidana, Kriminologi Dan Viktimologi, 1(2), 48–61.

Prasetyo, Teguh. (2021). “Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Keselamatan Jalan.” Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(2).

Pitriyantini, P. E., Pratiwi, I. A. W. K., & Prasetiawan, I. P. R. (2024). STRATEGI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERILAKU MEROKOK SAAT BERKENDARA DI KABUPATEN TABANAN. Jurnal Kertha Semaya, 12(5), 927–933. https://tabanankab.go.id/home/index.php/com-smartslider3/com-smartslider3/root/mengenal-tabanan/selayang-pandang

Rustam, M. R., Puluhulawa, F. U., & Puluhulawa, R. U. (2023). Penerapan Aturan Terhadap Pengendara Yang Merokok Saat Berlalulintas Di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Gorontalo Kota. Journal of Comprehensive Science (JCS), 2(5), 1271–1276. https://doi.org/10.59188/jcs.v2i5.345

Soleman, K. M., Bawole, H. Y. A., & Tinangon, E. N. (2025). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGEMUDI KENDARAAN BERMOTOR SAMBIL MEROKOK. Lex Privatum Jurnal Fakultas Hukum UNSRAT, 16(1). https://www.city.kawasaki.jp/500/page/0000174493.html

Suryadi, S. N., Hambali, A. R., & Buana, A. P. (2025). Merokok Memenjarakanmu Sadina. Legal Dialogica, 1(1), 1–12.

Yusrin, M., & Dewi, E. M. P. (2023). Self Awareness Perokok saat Berkendara. Jurnal Ilmiah Psikomuda Connectedness, 3(2), 91–105. https://doi.org/10.36232/jipmconnectedness.v3i2.4684

Downloads

Published

2026-01-22

How to Cite

Yudha Oktatino Seroja Pratama. (2026). Merokok Saat Berkendara dalam Perspektif Hukum dan Keselamatan Lalu Lintas. JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin, 4(1). https://doi.org/10.59945/jpnm.v4i1.992