[1]
Dalimunthe, N.R. and Primananda, E. 2026. Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Penanggulangan Masalah Permukiman Kumuh Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 di Kota Jakarta Selatan. JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin. 4, 2 (May 2026). DOI:https://doi.org/10.59945/jpnm.v4i2.1228.