[1]
Meilano Tegar Istiadi and Tri Sulistyowati, “Penegakan Hukum Warga Negara Asing yang Melakukan Perkawinan dengan Warga Negara Indonesia yang Tidak Melakukan Perpanjangan Izin Tinggal”, Jurnal Pustaka Nusantara Multidisplin, vol. 4, no. 1, Feb. 2026.