[1]
N. R. Dalimunthe and E. Primananda, “Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Penanggulangan Masalah Permukiman Kumuh Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 di Kota Jakarta Selatan”, Jurnal Pustaka Nusantara Multidisplin, vol. 4, no. 2, May 2026.