1.
Dalimunthe NR, Primananda E. Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Penanggulangan Masalah Permukiman Kumuh Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 di Kota Jakarta Selatan. Jurnal Pustaka Nusantara Multidisplin [Internet]. 2026 May 13 [cited 2026 May 21];4(2). Available from: https://journalpustaka.com/index.php/jpnm/article/view/1228